Tim kuasa hukum dari youtuber gaming Kimberly Khoe alias Kimi Hime telah bertemu dengan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk membincangkan persoalan konten kliennya yang diblokir pada Senin (29/7/2019).
Dari hasil pertemuan tersebut, Ketua tim kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari, mengatakan bahwa pihak Kemkominfo membuka peluang pembatalan pemblokiran tiga video kliennya tersebut yang dinilai mengandung unsur pornografi.
“Kominfo bilang (konten Kimi) tetap bisa diakses kalau dibuka suspend-nya,” kata Irfan seperti dikutip dari Tempo.
Namun, pihak Kemkominfo memberikan syarat kepada Kimi Hime untuk membatalkan video-video yang mereka suspend tersebut, yaitu penyelarasan atau pengeditan pada poin-poin yang sebelumnya dianggap terlampau vulgar.
Jika hal tersebut telah dilakukan, pihak Kemkominfo akan membuka kembali ketiga video milik Kimi Hime itu di akun Youtube-nya.
Bagi Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, hal ini adalah sesuatu yang wajar dilakukan dan bukan kasus pertama bagi mereka.
Normalisasi konten, ujar dia, kerap terjadi setelah konten kreator melakukan revisi. “Banyak kok situs yang diubah kontennya. Yang diblokir juga sering kami buka,” ujar Ferdinandus seperti dikutip dari Tempo.