Youtuber gaming Indonesia, Kimberly Khoe alias Kimi Hime, mengaku kecewa dengan keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia dan mengadukan hal ini kepada Presiden Joko Widodo.

Melalui jumpa pers di Jakarta pada Rabu (24/7/2019) Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan suspend terhadap tiga video di dalam akun YouTube milik Kimi Hime.

Ketiga video tersebut berjudul, “Strip Challenge, Main 1 Kali = Buka Baju—PUBG Mobile Indonesia”, “Keasikan Bermain, Gadis Ini Keluarkan Cairan Lengket—Uncencored Full HD MP4”, dan “Lagi Tegang, Eh Keluar Putih-Putih!?”.

BACA JUGA: Dianggap punya judul konten vulgar, Kemkominfo suspend 3 video Youtube Kimi Hime

Penghapusan ketiga video tersebut oleh YouTube dilakukan setelag menerima permintaan dari Kemkominfo karena dianggap telah melanggar unsur kesusilaan di UU ITE.

Kekecewaan dan curhatan atas penghapusan tiga video ini ia sampaikan via akun Youtube-nya. Secara rinci Youtuber berusia 29 tahun itu menjelaskan awal mula permasalahan ini serta mempertanyakan pelanggaran apa yang telah ia lakukan.

Dalam videonya itu, Kimi Hime menjelaskan bahwa videonya tidak melanggar UU Pornografi maupun aturan dari YouTube.

Satu per satu ia menjelaskan alasan mengapa dirinya memberi judul-judul tersebut ke dalam konten videonya yang dianggap tidak melanggar apa pun.

Bahkan ia juga mengklarifikasi anggapan bahwa sebagian besar pengikut di akun YouTube-nya adalah anak di bawah umur dengan menunjukkan data statistik yang hanya bisa dibuka oleh pemilik akun.

Di dalamnya terlihat bahwa hanya ada 16% dari 2,2 juta pengikutnya di akun YouTube tersebut berusia di bawah 17 tahun, sedangkan sisanya berada pada usia dewasa.

ahwa sebagian besar Subscriber akunnya sebagian besar berusia 17 tahun ke atas.

Untuk melihat secara lengkap ungkapan kekecewaan dan curhatan Kimi Hime tersebut dapat disaksikan melalui video ini:

https://www.youtube.com/watch?v=HLkZNGl101k