Pekan lalu, hasil pengadilan di Amerika Serikat menyatakan Apple menang dalam perselihan dengan Epic Games, namun kini Epic sudah meluncurkan tuntutan lagi kepada Apple, bedanya tuntutan ini diajukan di Australia.

Secara garis besar tuntutan Epic Games tetap sama, yaitu menentang sikap Apple yang mereka nilai anti-persaingan dengan memonopoli pemasaran di App Store.

Peraturan Apple tidak mengizinkan pengembang aplikasi untuk menggunakan sistem pembayaran lain di App Store selain yang Apple sediakan, di mana setiap transaksi akan dikenai biaya komisi sebesar 30 persen.

Pengajuan tuntutan Epic di Pengadilan Federal Australia mengklaim bahwa Apple telah melanggar Hukum Konsumen Australia dan Undang-Undang Persaingan dan Konsumen 2010.



Dalam wawancara dengan Sydney Morning Herald, CEO Epic Games Tim Sweeney menjelaskan mengapa perusahaan memilih Australia sebagai medan pertempuran baru untuk perselisihannya dengan Apple.

“Dari sudut pandang peraturan hukum di sini, praktik Apple jelas telah melanggar. Dan ini merupakan kesempatan yang baik untuk mengkaji ulang permasalahan tersebut secara menyeluruh,” ungkap Tim Sweeney.

Ia lanjut menjelaskan “Industri perangkat lunak seluler sangat besar dan berkembang di Australia. Di sini banyak pengembang game hebat, dan mereka semua menderita akibat pajak Apple dan Google sebesar 30 persen. Saya yakin tidak ada satu pengembang pun di Australia yang mendapat untung dari game buatan mereka lebih besar dari apa yang didapat oleh Apple dan Google dari game tersebut.”

Apakah Epic bakal memenangkan perseteruan di medan pertempuran baru, atau justru mereka akan menelan pil pahit untuk kedua kalinya?

BACA JUGA: Semakin panas, kini giliran Apple tuntut Epic