Bos Bren Esports menjadi pusat perhatian secara tiba-tiba. Hal ini terkait berita yang mengabarkan dirinya terlibat dalam penyelundupan narkoba dan menggemparkan scene esports Filipina, bahkan dunia.
Seperti yang kita tahu, Bren Esports adalah salah satu organisasi esports besar dan terpandang. Beberapa divisi mereka bahkan sempat mendominasi beberapa game esports, sebut saja MLBB, yang mana mereka sempat sangat dominan dan menjadi juara dunia.

Sampai jelang MPL PH S10 yang mana Bren Esports tentu siap bangkit dari keterpurukan beruntun di season 8 dan 9, masalah eksternal malah hadir.
Bernard Chong selaku Bos Bren Esports dituding oleh Biro Investigasi Nasional (NBI) memiliki andil dalam kasus penyelundupan narkoba. Tak tanggung-tanggung, masalah yang diungkap tersebut adalah selundupan sabu sehaerga 1,87 miliar peso atau Rp465 miliar.

Kasus yang diduga sudah terjadi sejak 2019 yang mana Bos Bren Esports tersebut diyakini turut campur sebagai salah satu pemilik kargo bernama Fortuneyield Cargo Services Corporation. Ini adalah kargo yang mengumpulkan kiriman narkoba tersebut.
Dilansir dari Revival TV, NBI sedang memburu Chong dan berharap dia menyerahkan diri.
- Sisa 2 juara dunia, inilah roster Bren Esports MPL PH S10
- Setelah tinggalkan Bren Esports, Lusty tetap bertekad tampil di MPL PH S10
Bos Bren Esports membantah lewat twitter
Alih-alih menyerahkan diri, Chong malah membuat pernyataan di akun Twitternya. Ia mengaku bahwa sama sekali tidak melakukan tindakan tak terpuji tersebut.
“Saya menulis di Twitter ini dan dengan tegas menyangkal klaim yang dapat menghancurkan nama baik ini yang sudah saya jaga bertahun-tahun,” jelasnya.

“Beberapa dari Anda mungkin hanya mengenal saya sebagai bagian dari komunitas esports. Tapi kenyataannya saya jauh lebih dari itu, saya adalah Angel Investor dan pengusaha.”
“Saya percaya pada sistem peradilan yang melindungi orang tidak bersalah. Dan kebenaran akan selalu menang. Saya harap ini menjelaskan keraguan yang dimiliki dan terima kasih atas dukungan di masa-masa sulit ini,” pungkas dia.